1. Pemimpin suatu  kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im)
 
2. Tidak akan  sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR.  Bukhari)
 
3. Barangsiapa  menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR.  Tirmidzi)
 
4. Rasulullah Saw  berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman bin Samurah,  janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena  ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan  tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan  Muslim)
 
5. Apabila Allah  menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan pemimpin-pemimpin mereka  orang-orang yang bijaksana dan dijadikan ulama-ulama mereka menangani hukum dan  peradilan. Juga Allah jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan.  Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan  pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah. DijadikanNya  orang-orang dungu yang menangani hukum dan peradilan, dan harta berada di tangan  orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)
6. Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim)
7. Ada tiga perkara  yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu (i) Seorang penguasa bila kamu  berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan  dia tidak mengampuni; (2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam  (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan; (3)  Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (diantaranya dengan ucapan dan perbuatan  yang menyakiti) dan bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu.  (HR. Ath-Thabrani)
8. Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. (HR. Ahmad)
9. Akan datang  sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi  petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka  melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai. (HR.  Ath-Thabrani)
l0. Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
Keterangan:
Hal tersebut karena  dia menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim dan menipu (korupsi  dll).
11. Aku mendengar  Rasulullah Saw memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) diangkatnya  anak-anak sebagai pemimpin (penguasa); (2) terlampau banyak petugas keamanan;  (3) main suap dalam urusan hukum; (4) pemutusan silaturahmi dan meremehkan  pembunuhan; (5) generasi baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian; (6)  Mereka mendahulukan atau mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih  dan bukan pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra  lah. (HR. Ahmad)
12. Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
13. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani)
14. Menyuap dalam  urusan hukum adalah kufur. (HR. Ath-Thabrani dan Ar-Rabii')
 
15. Barangsiapa  tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka hendaklah bersabar.  Sesungguhnya orang yang meninggalkan (membelot) jamaah walaupun hanya sejengkal  maka wafatnya tergolong jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
 
16. Jangan  bersilang sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu bersilang sengketa  (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR. Ahmad)
 
17. Ka'ab bin  'Iyadh Ra bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah  itu tergolong fanatisme?" Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah  bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR.  Ahmad)
 
18. Kaum muslimin  kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
 
19. Kekuatan Allah  beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke  neraka. (HR. Tirmidzi)
 
20. Semua kamu  adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir)  pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam  keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin  dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan)  bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas  penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
21. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
22. Akan terlepas  (kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu  ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali  terlepas ialah hukum dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al  Hakim)
 
23. Hendaklah kamu  mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu), dalam masa kesenangan (kemudahan  dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat  mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan  kepentinganmu. (HR. Muslim dan An-Nasaa'i)
24. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
25. Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo Coment aku yaa......